Jakarta, SatuRakyat – Empat WNI,  Pada Kamis (26/1/2024), empat orang warga negara Indonesia (WNI) merampas uang turis asal Jepang, Yoshimune Yoshida, di pusat perbelanjaan EmQuartier di Bangkok.

Keempat WNI tersebut, Jaya Abidi (61), Irsandi (58), Suhenda (41), dan Iwan Susanto (50), tiba-tiba mendekati Yoshimune Yoshida yang sedang menukarkan uang di kantor penukaran valuta asing Value Plus di lantai G pusat perbelanjaan tersebut.

Salah satu pelaku, Jaya Abidi, mengambil tas berisi uang Yoshimune Yoshida dan melarikan diri.
Yoshimune Yoshida menyadari telah menjadi korban perampokan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi Thailand.

Penyelidikan

Polisi Thailand kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keempat pelaku di sebuah hotel di Bangkok.

Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku mengaku melakukan perampokan karena terlilit hutang.
Mereka mengaku telah merencanakan perampokan tersebut selama beberapa hari.

Polisi Thailand menyita uang tunai sebesar 8.700 dolar AS atau sekitar Rp137 juta dari tangan keempat pelaku.

Sementara itu, Keempat pelaku saat ini telah ditahan di kantor polisi Thonglor, Bangkok, untuk menjalani proses hukum.
Dengan demikian, mereka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kasus perampokan ini telah menggemparkan publik Thailand.
Polisi Thailand mengimbau kepada wisatawan untuk berhati-hati dan selalu waspada terhadap potensi kejahatan saat bepergian ke luar negeri.

Kronologi Empat WNI

Pada pukul 14.00 WIB, Yoshimune Yoshida tiba di pusat perbelanjaan EmQuartier di Bangkok.
Ia memasuki kantor penukaran valuta asing Value Plus di lantai G pusat perbelanjaan tersebut pada pukul 14.30 WIB.
Empat pelaku tiba di kantor penukaran valuta asing tersebut pada pukul 14.45 WIB.
Salah satu pelaku, Jaya Abidi, mengambil tas berisi uang Yoshimune Yoshida dan melarikan diri pada pukul 14.50 WIB.
Yoshimune Yoshida menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban perampokan pada pukul 15.00 WIB.
Ia melaporkan kejadian tersebut ke polisi Thailand pada pukul 15.30 WIB.

Motif Perampokan

Keempat pelaku mengaku melakukan perampokan karena terlilit hutang.
Jaya Abidi, salah satu pelaku, mengatakan bahwa ia terlilit hutang sebesar Rp100 juta.
Ia mengaku nekat melakukan perampokan karena tidak tahu lagi harus berbuat apa untuk membayar hutang tersebut.

Perampokan yang dialami oleh Yoshimune Yoshida sangat memprihatinkan. Kasus ini membuktikan bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja, termasuk di negara-negara yang dianggap aman.

Wisatawan harus selalu waspada terhadap orang-orang asing yang mendekatinya, terutama jika orang-orang tersebut menawarkan bantuan.

Oleh karena itu, wisatawan juga harus selalu menjaga barang-barang berharganya.

Baca Juga : Cerita Azie Sukses Turunkan BB 45 Kg, Meski Masih Makan Nasi