Jakarta, SatuRakyatPemerintah , belum pulih dari serangan siber “Ransomware” yang terjadi pada Kamis (20/6/2024). Serangan ini tidak hanya menyebabkan gangguan layanan, tetapi juga mengakibatkan data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkunci oleh peretas. Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, serta Telkom selaku pengelola PDN, telah berupaya keras untuk memulihkan data tersebut. Namun, segala upaya yang dilakukan belum berhasil melawan serangan ransomware ini. Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data yang tersimpan di PDN.

 

“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, pada Rabu (26/6/2024).

 

Meski begitu, Herlan meyakini bahwa data yang terenkripsi masih berada di dalam server PDN dan tidak berpindah ke lokasi lain. Oleh karena itu, dia yakin data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tidak akan bocor atau tersebar luas. “Audit sementara yang dilakukan BSSN menunjukkan bahwa data hanya di-encrypt dan tetap berada di tempat. Saat ini, sistem PDN sudah kita isolasi, tidak ada yang bisa mengakses, kita putus akses dari luar,” kata Herlan.

 

Dalam upaya investigasi dan pemulihan data sebelumnya, tim gabungan menemukan pesan berisi permintaan tebusan dari peretas. Pemerintah diminta membayar senilai 8 juta dollar AS atau setara Rp 131 miliar untuk membuka data yang terkunci. Namun, pemerintah menolak permintaan tersebut. “Pemerintah tidak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, pada Rabu sore.

 

Keputusan ini diambil setelah memastikan bahwa data yang terenkripsi masih berada di dalam server PDN. Selain itu, BSSN telah mengisolasi dan memutus jaringan server PDN, sehingga peretas tidak dapat mengakses atau mengambil data tersebut. “Data sudah diamankan, sudah tidak bisa diutak-atik oleh peretas, termasuk oleh kita. Karena sudah kita tutup,” kata Usman.

 

Meskipun demikian, pemerintah harus pasrah kehilangan data berharga tersebut. Langkah-langkah pemulihan terus dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang masih tersisa. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keamanan siber agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.