Jakarta, SatuRakyat – Jokowi , yang salah sasaran kembali mencuat. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, mengungkapkan bahwa 46% bantuan sosial tidak tepat sasaran. Hal ini disebabkan oleh buruknya pendataan penerima bansos.
Kesalahan Pendataan yang Signifikan
Suharso Monoarfa menyampaikan data mengejutkan ini dalam acara Peluncuran Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek): Wujudkan Satu Data Menuju Indonesia Emas 2045 yang diadakan di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/6/2024). “Data yang dievaluasi Bappenas akibat adanya exclusion dan inclusion error itu kira-kira sekitar 40-an% itu melenceng, (tepatnya) 46% tidak tepat,” kata Suharso.
Penyebab Utama: Buruknya Pendataan
Menurut Suharso, penyebab utama dari besarnya jumlah bansos yang salah sasaran adalah buruknya sistem pendataan penerima bantuan. Banyaknya exclusion error (penerima yang seharusnya mendapatkan bantuan namun tidak tercatat) dan inclusion error (penerima yang tidak berhak namun mendapatkan bantuan) menunjukkan bahwa sistem yang ada saat ini masih belum optimal.
Solusi: Peluncuran Sistem Data Regsosek
Sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah meluncurkan sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Sistem ini nantinya akan digunakan sebagai basis data penerima bansos pemerintah, dengan harapan dapat memperbaiki kesalahan pendataan yang selama ini terjadi.
Regsosek merupakan basis data yang memiliki informasi seputar sosial ekonomi hampir 100% penduduk Indonesia. Data Regsosek mengidentifikasi kesejahteraan penduduk mulai dari yang termiskin hingga paling sejahtera dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data yang tercakup dalam Regsosek mencakup informasi kependudukan, geospasial, kondisi perumahan, sanitasi dan air bersih, ketenagakerjaan, aset dan kepemilikan usaha, pendidikan, kesehatan, penyandang disabilitas, dan program perlindungan sosial.
Keuntungan dari Data Regsosek
Dengan adanya sistem Data Regsosek, pemerintah berharap dapat memperbaiki akurasi pendataan penerima bansos. Sistem ini akan memungkinkan identifikasi yang lebih tepat terhadap penerima bantuan, sehingga mengurangi risiko kesalahan sasaran. Selain itu, data yang lebih akurat juga akan membantu pemerintah dalam merancang kebijakan sosial yang lebih efektif dan tepat guna.
Harapan ke Depan
Peluncuran Regsosek diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju perbaikan sistem pendataan bansos di Indonesia. Pemerintah berharap bahwa dengan data yang lebih akurat, bantuan sosial dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam acara peluncuran tersebut, Suharso juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan implementasi sistem ini. “Kerjasama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” ujarnya.
Kesimpulan
Masalah bantuan sosial yang salah sasaran merupakan tantangan besar yang dihadapi pemerintah. Dengan peluncuran sistem Data Regsosek, pemerintah berupaya untuk memperbaiki pendataan dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Keberhasilan sistem ini akan sangat bergantung pada dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak. Pemerintah optimis bahwa dengan data yang lebih akurat, kesejahteraan masyarakat Indonesia dapat meningkat dan visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.