Jakarta, SatuRakyat – Kasus ,seorang dokter gadungan di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, yang menggunakan identitas palsu dengan nama dr. Ingwy Tito Banyu. Pelaku, yang diketahui bernama Sunaryanto, menggunakan nama tersebut dengan dalih untuk terlihat “keren”. Namun, asal usul nama tersebut pun menjadi sorotan, menimbulkan pertanyaan tentang keabsahannya.

Penyelidikan Terungkap: Nama Ingwy Tito Banyu Ternyata Fiktif

Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil menemukan bahwa dr. Ingwy Tito Banyu adalah tokoh fiktif yang dibuat oleh pelaku, Sunaryanto. Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah Setiono, menjelaskan bahwa nama tersebut diambil dari inspirasi nama dokter yang pernah dikenal oleh pelaku. Namun, polisi memastikan bahwa tidak ada dokter yang bernama Ingwy Tito Banyu dalam catatan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) maupun instansi kesehatan lainnya.

Motif Penggunaan Nama Palsu: Agar Terlihat “Keren”

Motif di balik penggunaan nama palsu tersebut ternyata sangat sederhana. Sunaryanto memilih nama Ingwy Tito Banyu agar terlihat “keren” di mata orang lain. Menurut Kapolsek Rudi, pelaku telah menggunakan nama itu sejak tahun 2015. Namun, tidak adanya rekam jejak resmi tentang dokter tersebut menimbulkan kecurigaan atas identitas yang digunakan oleh pelaku.

Tersangka Ditahan, Dijerat dengan Pasal-Pasal Terkait Pencatutan Identitas

Sunaryanto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Dia dijerat dengan Pasal 439 dan/atau Pasal 441 dan/atau Pasal 312 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang melarang praktik medis tanpa lisensi resmi. Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP mengenai penipuan.

Peringatan bagi Masyarakat: Waspadai Praktik Medis yang Tidak Jelas

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih pelayanan medis. Praktik medis yang tidak didukung oleh identitas dokter yang jelas dan terverifikasi dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan individu. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kredensial dan izin praktik dari dokter sebelum menerima perawatan medis.

Kasus dokter gadungan ini menunjukkan pentingnya kerja keras pihak berwenang dalam mengawasi dan menindak praktik medis ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Dengan langkah-langkah yang tegas, diharapkan kasus semacam ini dapat dicegah dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Timnas Indonesia Persiapan Serius Jelang Duel Melawan Vietnam