Jakarta, SatuRakyat –Penganiayaan, Seorang santri berinisial AR (14 tahun) meregang nyawa setelah dianiaya oleh seniornya, AW (15 tahun), di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (15/2/2024) dan baru diketahui publik pada Senin (20/2/2024).

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, penganiayaan bermula saat korban mengetuk jendela kaca perpustakaan tempat pelaku berada.
AW yang merasa tersinggung kemudian keluar dan memukul korban di bagian kepala dan leher.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun, kondisinya terus menurun dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (20/2/2024) dini hari.

Kronologi Kejadian

Devi menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan yang berujung pada kematian AR.
Pada Rabu (15/2/2024) sekitar pukul 10.00 WITA, korban mengetuk jendela kaca perpustakaan tempat AW berada.
AW yang merasa tersinggung kemudian keluar dan menegur korban.

“Terjadi cekcok antara korban dan pelaku.
Kemudian, pelaku memukul korban di bagian kepala dan leher sebanyak dua kali,” ungkap Devi.

Namun, kondisinya terus menurun dan akhirnya meninggal dunia pada Selasa (20/2/2024) dini hari.

Motif Penganiayaan

Devi mengatakan, motif penganiayaan yang dilakukan AW masih dalam penyelidikan.
Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga AW tersinggung karena korban mengetuk jendela kaca perpustakaan.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap AW di kediamannya di Kabupaten Gowa pada Senin (19/2/2024) malam. AW dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tanggapan Keluarga Korban

Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian ini dengan demikian meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Anak kami tidak bersalah, dia hanya mengetuk jendela,” kata paman korban, Muh. Idris.

Kasus penganiayaan santri ini menjadi sorotan publik.
Banyak pihak yang mengecam tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Pengamat pendidikan, Dr. H. Muh. Natsir, M.Pd., meminta agar pihak pesantren memperketat pengawasan terhadap para santrinya.

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pesantren untuk memperketat pengawasan,” kata Natsir.

Kasus penganiayaan santri di Makassar ini menjadi tragedi yang menyedihkan.
Kematian AR menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan dan keamanan para santri di lingkungan pondok pesantren.

Baca Juga : Ian Garry Terus Menorehkan Prestasi di UFC