
Jakarta 20 Januari 2024 SatuRakyat – Depok, Seorang mahasiswa berusia 21 tahun berinisial KRA ditemukan tewas disebuah kontrakan di kawasan Sukma Jaya, Depok, Pada Kamis (18/1).
Mahasiswa tersebut diduga menjadi korban kasus pembunuhan.
Seorang saksi yang merupakan pemilik kontrakan mengaku sempat melihat dua sepeda motor datang.
Kedua sepeda motor tersebut dikendarai masing-masing oleh korban dan pelaku.
Pelaku pembunuhan seorang pelajar berinisial KRA (21) berhasil diamankan, jasad korban ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, “Iya benar sudah diamankan Opsnal Polda Metro Jaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing saat dihubungi, Jumat (19/1).
Tersangka AA membunuh mahasiswi berusia 21 tahun tersebut, KRA ditemukan tewas disebuah kontrakan di kawasan Sukma Jaya, Depok, Jawa Barat, adalah pacar korban.
Iptu Humas Polres Metro Depok Made Budi mengatakan, pelaku dan korban berkuliah di kampus yang berbeda.
“Iya (pelaku) pacar korban,” kata Made saat dikonfirmasi, Jumat (19/1).
Made menyebut terdapat sejumlah luka di tubuh korban saat jasadnya ditemukan, kedua tangannya juga terikat.
“Luka bekas cekikan, dicekik di leher, luka gores di wajah, luka gores tipis, kemungkinan luka gores kuku,” ujarnya.
Lebih lanjut Made juga mengatakan, penyidik sedang mendalami motif pelaku nekat menghilangkan
nyawa korban, Pelaku kata dia juga masih diperiksa secara intensif “Motifnya belum diketahui, masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Suardi belum menjelaskan lebih lanjut soal kronologi penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berinisial
AA tersebut, Dia hanya menyebut penangkapan dilakukan pada hari ini “(Ditangkap) di wilayah Jawa Tengah,” ucap dia.
Salah satu saksi yang merupakan pemilik kontrakan mengaku sempat mendengar suara jeritan seorang perempuan.
“Sekitar jam 16.00 WIB saksi sempat mendengar jeritan perempuan dan saksi mengira hanya anak-anak yang sedang bermain di depan rumah,” kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dalam keterangannya, Jumat (19/1).
Korban ditemukan setelah seorang ibu berinisial FT membuat laporan ke Polsek Sukmajaya.
Ia melaporkan sang anak telah melakukan pembunuhan.
“Melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan,” ucap Made.
Berdasarkan keterangan FT terkait kejadian tersebut setelah menerima pesan whatsapp dari sang anak yang mengaku telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan.
Polisi pun langsung menuju ke lokasi untuk mengecek rumah kontrakan.
Setiba sampai TKP Polisi menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
“Selanjutnya pelapor pulang ke kontrakan dan benar ada perempuan (korban) dan pelapor mencoba membangunkan dan tidak ada respon,” katanya.
Setelah diselidiki, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial AA di daerah Pekalongan, Jawa Tengah. Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Baca Berita Lainnya : Rumor Kylian Mbappe Pindah Ke Real Madrid Semakin Menguat