Sandra Dewi, mengalami ujian berat di Tahun 2024 ini. Perayaan Natal yang biasanya penuh kemeriahan terasa berbeda baginya”

Sandra Dewi Dan Harvey Moeis

Beberapa hari menjelang Natal, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan pembayaran uang pengganti Rp 210 miliar atas kasus korupsi pengelolaan timah. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan kasus ini merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Sandra Dewi memilih absen dalam sidang vonis suaminya. Kuasa hukumnya menjelaskan alasan ketidakhadiran Sandra Dewi, salah satunya adalah suasana pengadilan yang ramai.

Namun, perubahan mencolok terlihat pada akun Instagram Sandra Dewi (@sandradewi88). Hilangnya foto-foto Harvey Moeis, termasuk foto pernikahan mereka, menarik perhatian. Selain itu, kolom komentar pada setiap unggahannya telah dinonaktifkan.

Usai sidang vonis, kuasa hukum Harvey Moeis, Marcella Santosa, memberikan keterangan mengenai pertimbangan Sandra Dewi tidak hadir di persidangan tersebut.

Berdasarkan pertimbangan tim kami, terdakwa mungkin telah mempertimbangkan perbuatannya setelah menyaksikan tayangan langsung yang disiarkan oleh pihak pelapor. Dengan adanya tayangan langsung tersebut, proses pengambilan keputusan menjadi lebih mudah. Tim kami juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis yang telah meliput persidangan.

Dalam pembacaan vonis kasus Harvey Moeis, disebutkan bahwa harta Sandra Dewi akan disita. Tim kuasa hukum mengajukan keberatan karena terdapat harta pribadi Sandra Dewi yang diperoleh dari karier sebagai artis juga turut disita, padahal Sandra Dewi telah menjelaskan hal tersebut dalam kesaksiannya.

Selain itu, Sandra Dewi dan Harvey Moeis telah memiliki perjanjian pemisahan harta. Selama memberikan kesaksian, Sandra Dewi berulang kali menegaskan bahwa sebagian harta yang disita merupakan milik pribadinya.

“Jika seluruh harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal telah ada perjanjian pemisahan harta, maka perlu kami telaah lebih lanjut,” ujar kuasa hukum Harvey Moeis, Andi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Tim kuasa hukum Harvey Moeis dan Sandra Dewi akan menunggu salinan putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga : Denny Sumargo Ingin Menjadi Seorang Ayah Yang Memiliki Hubungan Dekat Dengan Anak-anaknya