Jakarta, SatuRakyat – Selandia Baru mengajukan permohonan resmi untuk segera membebaskan pilot Susi Air, Phillip Mehrtens, yang diculik di Papua Barat setahun yang lalu.
Peristiwa itu terjadi setelah Phillip mendarat di Bandara Paro kawasan Pegunungan Nduga, 7 Februari 2023. Winston Peters, Wakil Perdana Menteri Luar Negri Selandia Baru, menyatakan keprihatinannya atas penyanderaan Phillip. Ia juga menekankan bahwa penyanderaan itu tidak menguntungkan siapapun.
Saat ini tidak banyak diketahui tentang keadaan Phillip. Namun, ada jaminan dari juru bicara para pemberontak mengatakan, Phillip sehat dan makan dengan cukup.
Wakil Perdana Menteri menambahkan, “Kami mendesak agar Phillip segera dilepaskan tanpa adanya cedera.”
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB), memanfaatkan penyanderaan Phillip untuk menarik perhatian akan tuntutan gerakan separatis mereka. Video dan foto Philip telah beredar, sebagai bentul keinginan mereka melakukan negosiasi otonomi daerah.
Meskipun tahun lalu pemberontak mengancam akan membunuh pilot Susi Air tersebut jika tuntutan mereka untuk memisahkan diri dari Indonesia tak dipenuhi, Pihak berwenang tetap memprioritaskan perundingan secara damai. Medan sulit daerah pegunungan tempat Phillip disekap juga berpengaruh terhadap sulitnya upaya penyelamatan.
Pihak Selandia Baru, bersama dengan Pihak dari Indonesia berupaya untuk menjamin pembebasan Mehrtens.
Wakil Perdana Menteri Peters menekankan, “Biar saya perjelas. Tidak akan pernah ada pembenaran atas penyanderaan.”
Phillip Mehrtens, seorang pilot berusia 37 tahun, selama ini tinggal di Bali bersama dengan istri dan anaknya. Ia bekerja sebagai pilot Susi Air, sedang menjalankan tugasnya untuk menjemput pekerja konstruksi di Paro yang mana lalu ia ditangkap oleh pejuang separatis.
Situasi mengenai separatisme Papua semakin memburuk semejak tahun 2018, ketika para kelompok separatis melancarkan berbagai serangan kepada TNI bahkan beberapa warga sipil juga ikut menjadi korban.
Baca Juga : Pembegalan Mahasiswi di Tanjung Senai Berujung Tragis