Jakarta, 19 Januari 2024 SatuRakyat – Pria di Thailand ditahan 50 tahun penjara karena mengkritik Monarki Thailand berdasarkan hukum kerajaan lese-majesty.

Mongol Thirakor seorang pria dari Thailand menerima hukuman tertinggi dari hukum kerajaan lese-majesty karena postingan dalam Facebook pribadinya.

Dikutip dari Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Thailand, Mongol divonis hukuman 50 tahun penjara. Merupakan hukuman penjara terlama berdasarkan UU kerajaan lese-majesty.

Hukuman yang memecahkan rekor itu datang setelah beberapa tahun terakhir Thailand mencoba untuk memperketat undang-undang untuk melawan demonstran para pro demokrasi. Menurut para kritikus ini merupakan taktik pemerintah untuk membungkam perbedaan pendapat di masyarakat.

Pengadilan yang dilakukan di kota Chiang Rai, seorang pria 30 tahun yang merupakan mantan aktivis pro demokrasi, Mongol Thirakot. telah divonis hukuman 50 tahun penjara dikarenakan postingan akun Facebook pribadinya.

Awalnya ia hanya divonis selama 28 tahun saja, namun di pengadilan yang lebih rendah ia dinyatakan bersalah atas 11 dakwaan lagi.

“Pengadilan memvonis 22 tahun penjara pada Mongol Thirakot berdasarkan 112 hukumannya pada 27 postingan di Facebook, sebagai tambahan hukuman penjara 28 tahun yang sudah terlebih dahulu divonis oleh pengadilan pendahuluan. sehingga total hukuman yang akan dijalaninya adalah 50 tahun.” Kata Thai Lawyer for Human Rights (TLHR) dalam pernyataannya.

Hukum lese-majesty melindungi Raja Vajiralongkorn dan keluarganya dari kritik. Biasanya orang Thailand menyebutnya dengan “112” mengacu pada ketentuan hukum relevan.

TLHR mengatakan hukuman tersebut adalah hukuman terlama yang diberikan atas tuduhan pencemaran nama baik Kerajaan. Sebelumnya rekor terlama adalah 43 tahun dijatuhkan ke seorang wanita pada 2021 kemarin.

Mongol seorang pengelola toko pakaian online pertama kali ditangkap pada saat demonstrasi menyerukan pembebasan para tahanan politik 2021 silam.

Demonstrasi pada 2020 dan 2021 terjadi dimana puluhan ribu orang dipimpin oleh anak muda menuntut perubahan pada hukum lese-majesty yang ketat.

TLHR menyampaikan, Mongkol akan melakukan aju banding terhadap vonis yang dijatuhkan kepadanya di Mahkamah Agung.

Lebih dari 250 aktivis dihukum dengan hukum lese-majesty sejak gerakan demonstrasi yang dimulai pada 2020.

Pada hari Rabu, salah satu pemimpin dari aktivis demonstran, Arnon Nampa, seorang pengacara. Mendapatkan 4 tahun hukuman lese-majestynya ditambah 4 tahun lagi.

Baca Juga : Jerman Buka Lowongan Kerja, Butuh 2 Juta Tenaga Kerja