Siswi SMA di Lampung Alami Kekerasan Seksual
Siswi SMA di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubabar) mengalami kekerasan seksual selama seminggu setelah dibawa kabur oleh pacarnya ke Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Satreskrim Polres Tubabar, Inspektur Satu (Iptu) Dailami mengatakan, peristiwa itu dialami oleh perempuan berusia 16 tahun warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah. “Korban dibawa kabur oleh seorang lelaki yang menurutnya adalah kekasihnya ke Sumsel,” kata Dailami dihubungi dari Bandar Lampung, pada hari Rabu (10/1/2024).
Pelaku berinisial DR yang berusia 21 tahun, ditangkap saat bersama korban setelah kepolisian mengendus tempat persembunyian pelaku di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Sumsel pada Senin (8/1/2024).
Terungkapnya kasus ini berawal saat keluarga korban melapor ke Mapolres Tubabar pada 5 Januari 2024 lalu. Laporan ini dibuat setelah keluarga korban mendapati anaknya pergi dari rumah pada 3 Januari 2024.
Hingga dua hari dicari, korban tidak juga ditemukan. Keluarga korban mendapatkan informasi anak perempuannya pergi bersama pacarnya yang berinisial DR. Setelah mendatangi rumahnya DR, diketahui pelaku telah pergi sejak 3 Januari 2024 ke wilayah Kecamatan Lahat, Sumsel.
Dari pemeriksaan korban diketahui selama satu pekan dibawa kabur, pelaku berulang kali melakukan kekerasan seksual, yakni dipaksa berhubungan badan. “Pelaku memaksa korban berhubungan badan dengan janji akan menikahinya, jika terjadi sesuatu,” katanya.
Dailami mengatakan, pelaku ditahan di Mapolres Tubabar dan dikenakan Pasal 83 subsider Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak atau Pasal 332 KUHP.
“Ancaman pidana 15 tahun penjara,” kata dia.
Baca Juga Berita Lainnya : Ketua Kartel Narkoba Kabur Dari Penjara, Ekuador Darurat Militer!