
Jakarta, SatuRakyat – Tawuran, antar pelajar di Jalan Raya Cipayung, Depok, berakhir tragis dengan seorang pelajar SMK berusia 15 tahun tewas. Kejadian ini melibatkan dua kelompok pelajar dari dua sekolah menengah kejuruan (SMK) yang terlibat dalam bentrokan berdarah. Pelaku utama, yang diketahui berinisial MZB (16), telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Sukmajaya, Depok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (7/2/2024), sekitar pukul 17.30 WIB, ketika dua kelompok pelajar ini bersitegang di Jalan Raya Cipayung. Iptu Made Budi, Kaur Humas Polres Metro Depok, mengungkapkan bahwa korban, berinisial CSP, terlibat dalam tawuran setelah terprovokasi oleh ajakan melalui media sosial.
MZB bersama teman-temannya, yang merespons ajakan tersebut, membawa senjata tajam berupa celurit yang mereka sembunyikan di paha dan betis ketika menuju lokasi kejadian. Saat bertemu dengan kelompok korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), keduanya terlibat dalam pertarungan dengan senjata tajam.
Dalam peristiwa tersebut, CSP menjadi korban tewas akibat serangan senjata tajam. Para pelaku berhasil melarikan diri setelah kejadian tersebut. Motif tawuran ini disebutkan adalah untuk mencari kesenangan dan sensasi agar nama sekolah pelaku menjadi terkenal.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya, mengonfirmasi bahwa MZB dijerat dengan Pasal 338 KUHP karena sengaja membacok korban menggunakan celurit, yang mengakibatkan kematian CSP. Meskipun MZB masih dianggap sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH), polisi melakukan penahanan terhadapnya.
Insiden ini menjadi peringatan serius mengenai risiko tawuran antarpelajar dan dampak negatifnya, termasuk kehilangan nyawa. Penting bagi pihak sekolah, orang tua, dan penegak hukum untuk bekerja sama guna mencegah kejadian serupa di masa depan.