Jakarta, SatuRakyat – Tragedi, di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, melibatkan Ismail alias “Saya” sebagai tersangka pembunuhan ibu mertuanya. Polisi mengungkap bahwa Ismail sebelumnya telah mempersiapkan pisau dari pasar Wanaheran, Gunung Putri, Bogor, dengan niat membunuh sang ibu mertua. Kapolsek Gunung Putri, Kompol Didin, menyatakan bahwa Ismail mengancam dan menikam ibu mertuanya setelah tidak mendapat perhatian terkait tuntutan pengembalian sepeda motor.

Ismail melakukan penikaman di bagian perut dan punggung bawah korban, menimbulkan tragedi yang sangat mengenaskan. Motif di balik pembunuhan ini adalah ketidakpuasan Ismail terhadap kurangnya perhatian dari ibu mertuanya.

“Pelaku mendatangi kontrakan korban dengan maksud meminta pengembalian sepeda motor, namun korban tidak menghiraukannya. Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan mengancamnya. Korban berteriak minta tolong, dan pelaku langsung menusuk perut dan punggung bawah korban dengan pisau,” ujar Didin.

Polisi telah menetapkan Ismail sebagai tersangka dan saat ini telah ditangkap. Ismail dijerat dengan Pasal 340 (subsider Pasal 338) KUHP, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Insiden ini mencerminkan kompleksitas dan urgensi penanganan konflik dalam lingkup keluarga untuk mencegah tragedi serupa di masa depan. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya pendekatan yang penuh pengertian terhadap masalah kesehatan mental yang mungkin dialami oleh para pelaku.

Baca Juga : Xabi Alonso Menggagalkan Tuchel: Leverkusen Bungkam Bayern 3-0