Jakarta, SatuRakyat – Tragis , Di Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Jasadnya ditemukan di dalam perut ular piton sepanjang 5 meter di Dusun Tiga Paraja, Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap pada Jumat pagi, 9 Juni 2024. Kejadian tragis ini sontak menjadi viral dan mengundang perhatian banyak pihak.
Kronologi Hilangnya Farida
Tragis Sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Farida dikabarkan hilang saat pergi menjual hasil kebunnya seperti cabai dan kakao di Dusun Praja, Kabupaten Sidrap, pada Kamis, 8 Juni 2024. Farida dan suaminya, Suardi, sehari-hari berkebun cabai, kakao, dan buah-buahan di Desa Leppangeng. Pada hari nahas tersebut, Farida meminta izin kepada suaminya untuk pergi ke kebun. Namun, hingga petang, Farida tidak kunjung pulang, membuat Suardi merasa curiga.
Upaya Pencarian oleh Suami dan Warga
Suardi kemudian menghubungi saudara-saudaranya untuk memastikan keberadaan Farida, namun tidak ada yang mengetahui keberadaannya. Karena semakin khawatir, Suardi memutuskan untuk melakukan pencarian sendiri. Dalam pencarian tersebut, Suardi menemukan barang-barang bawaan Farida tergeletak di jalan, tetapi Farida sendiri tidak terlihat di tempat tersebut.
“Suami korban menemukan barang bawaan korban tersebut berada tergeletak di jalan namun korban tidak berada di tempat tersebut. Sehingga kemudian menyampaikan ke warga perihal kejadian hilangnya istrinya, dan meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian,” ujar Suardi.
Penemuan Ular Piton
Dibantu oleh warga setempat, pencarian dilanjutkan. Sekitar pukul 9.00 WITA, mereka menemukan seekor ular piton sepanjang 5 meter tidak jauh dari lokasi penemuan barang-barang Farida. Warga yang curiga bahwa ular tersebut mungkin telah menelan Farida kemudian mengikat ular tersebut dan memutuskan untuk membedah perutnya.
“Warga langsung membedah perut ular itu. Dan benar saja, setelah ular dibelah, ada mayat korban di dalam perut ular,” kata seorang warga yang terlibat dalam pencarian.
Evakuasi dan Pemakaman
Setelah mayat Farida dievakuasi dari dalam perut ular, korban kemudian dibawa ke rumah kerabatnya di Kabupaten Sidrap. Kepala Desa Kalempang, Rosi, menjelaskan proses selanjutnya, “Usai dievakuasi dari dalam perut ular, korban kemudian dibawa ke rumah kerabatnya di Kabupaten Sidrap. Korban selanjutnya dimakamkan oleh pihak keluarga.”
Kesimpulan
Peristiwa tragis ini tidak hanya mengejutkan warga setempat tetapi juga menjadi peringatan akan bahaya yang mengintai di alam liar, terutama di daerah yang merupakan habitat alami ular besar seperti piton. Farida menjadi korban yang sangat malang dari serangan predator alam ini, mengingatkan kita semua untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Tragedi ini juga menyoroti pentingnya kerja sama dan gotong royong dalam menghadapi situasi darurat, di mana solidaritas masyarakat setempat sangat membantu dalam upaya pencarian dan evakuasi korban.