Jakarta, SatuRakyat – wanita , tragis Sumiyati (50), yang tewas membusuk di sebuah kos Tambora, Jakarta Barat, mengungkap fakta mengerikan bahwa suaminya sendiri adalah pelaku pembunuhan. Petugas berhasil menangkap pelaku, D (40), di rumah kontrakannya di Kapuk, Cengkareng, pada Senin (26/2) pukul 15.30 WIB.

Pemeriksaan Intensif di Kantor Polisi

Pemeriksaan intensif terhadap pelaku sedang berlangsung di kantor polisi. Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, mengonfirmasi bahwa petugas berhasil menangkap pelaku tanpa melibatkan pihak lain. Penjelasan lebih lanjut mengenai motif pembunuhan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Fokus Penyelidikan: Kejanggalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Fokus penyelidikan menyorot kejanggalan di TKP. Andri, pejabat polisi, menyatakan, “Kami melakukan penyelidikan lebih mendalam karena melihat hasil olah TKP menunjukkan adanya kejanggalan.”

Penemuan Mayat Berawal dari Laporan Warga

Tragedi ini terungkap setelah warga melaporkan bau tidak sedap di sekitar rumah kontrakan, memicu pemeriksaan oleh pihak berwenang. Penemuan mayat Sumiyati di sebuah kamar kos mengindikasikan bahwa kejadian ini telah terjadi beberapa hari sebelumnya. “Warga menemukan bau tidak enak,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Donny Harvida.

Upaya Polisi untuk Ungkap Fakta Lebih Lanjut

Upaya polisi untuk mengungkap fakta lebih lanjut terus berlanjut. Mereka melakukan penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan ini. Update lebih lanjut akan diumumkan setelah pemeriksaan intensif terhadap pelaku selesai. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan memberikan informasi jika mengetahui perkembangan terbaru terkait kasus ini.

Pentingnya Keamanan Lingkungan: Pengajaran dari Kematian Sumiyati

Kematian Sumiyati menyoroti perlunya keamanan di lingkungan sekitar. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tanda-tanda kejanggalan di sekitar tempat tinggal mereka dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Kepolisian mengimbau agar masyarakat turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan.