
Jakarta, Satu Rakyat – Seorang warga Garut tewas dalam kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Papandayan. Korban, Aan Hermansyah, yang merupakan warga Kampung Sukarame, Kecamatan Karangpawitan, Garut, meninggal setelah tertabrak dan terlindas kereta dari Bandung mengarah ke Garut saat sedang duduk di pinggiran rel.
Insiden tragis ini terjadi di jalur kereta api, tepatnya di petak jalan Wanaraja, Kelurahan Lengkongjaya, Karangpawitan. Kapolsek Karangpawitan, AKP Nurdin Jaelani, menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi pada Rabu (24/01) sekitar pukul 11.20 WIB. “Sekitar pukul 11.20 WIB, telah terjadi kecelakaan dimana seseorang tertabrak oleh kereta api jurusan Gambir-Garut, KA Papandayan,” kata Nurdin kepada detik.Jabar.
Menurut keterangan saksi, korban Aan sedang duduk di pinggir jalur kereta api, lalu datang, KA Papandayan melaju dari arah Bandung menuju Garut. Meskipun ada peringatan klakson, korban, yang memiliki disabilitas, sayangnya tidak dapat mendengar suara tersebut.
Masyarakat setempat melaporkan kejadian tersebut kepada petugas, dan jasad korban dievakuasi oleh personel Polsek Karangpawitan untuk selanjutnya diantar ke rumah duka. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah, dan rencananya, jenazah korban mau dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) kampung halamannya.
Perlu dicatat bahwa KA Papandayan baru diresmikan pada hari kejadian di Garut. Dirut PT KAI Didiek Hartantyo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang turut meresmikannya.
Baca Juga : Wanita Muda di Boltim Bunuh Keponakan Demi Kalung Emas