Jakarta, SatuRakyat – Aktor terkenal Peaky Blinders, Paul Anderson, pemeran Arthur Shelby, telah dikenakan denda sebesar £1.345 (23 juta), atas kepemilikan narkoba. Aktor berusia 48 tahun itu ditemukan membawa kokain kelas A, amfetamin B, dan dua obat resep C pada Boxing Day.
Hadir pada Pengadilan Highbury Corner Magistrates Kamis, Anderson mengkonfirmasi identitas dan alamatnya di barat laut London saat mengajukan pengakuan bersalahnya. Pengacaranya menjelaskan bahwa aktor tersebut kadang-kadang meniru karakter filmnya untuk menyenangkan penggemar.
Menurut jaksa Kevin Kendridge, Anderson ditemukan membawa zat terlarang tersebut pada Boxing Day ketika polisi mendapat laporan asap kokain muncul dari toilet penyandang disabilitas di pub dekat kediamannya. Manajer Pub telah memberi tahu pihak berwenang setelah Anderson meninggalkan lokasi.
Setelah polisi melakukan investigasi, Anderson ditemukan sedang ditemani seorang pria muda dan bayi berusia 17 bulan. Penggeledahan selanjutnya di kantor polisi menemukan kokain, bungkus bubuk coklat yang diidenti fikasi sebagai amfetamin, bersama diazepam dan pregabalin.
Dalam mitigasinya, pengacara Anderson menjelaskan kepada pengadilan, “anda akan mengenali terdakwa dari peran yang sangat intens yang ia mainkan dalam sebuah program televisi baru-baru ini. Dia sering kali dikenal melakukan yang terbaik untuk menyenangkan para penggemar dengan menyesuaikan diri dengan karakternya”. Pengacaranya juga menambahkan, bahwa Anderson tidak pernah menghisap kokain namun mengakui situasi kliennya dengan menyatakan, “Dia mendapati dirinya dalam posisi tidak menguntungkan dan seharusnya memiliki kekuatan untuk mengatakan tidak”.
Denda sebesar £1.345 kepada aktor terkenal Peaky Blinders tersebut merupakan konsekuensi hukum kepemilikan atas zat-zat terlarang yang ia miliki. Menandai sebuah insiden penting dalam karier aktor berprestasi yang dikenal karena perannnya sebagai Arthur Shelby di Peaky Blinders.
Baca Juga : Skandal Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Menjelang Pemilu