Jakarta, SatuRakyat – Rumah, Via Vallen di Desa Kalitengah, Sidoarjo, menjadi saksi dari kericuhan yang melibatkan belasan orang yang mengatasnamakan Aliansi Arek Sidoarjo. Massa tersebut menggeruduk rumah tersebut dengan tuntutan yang menuntut penyelesaian masalah gadai motor yang berujung pada ketidakpuasan. Kasus ini berawal dari konflik antara seorang pengemudi ojek online (ojol) dan adik kandung Via Vallen.

Pada Senin, 22 April 2024, situasi di depan rumah Via Vallen menjadi tegang ketika Adyt, seorang teman dari Rahmad Hidayat, pengemudi ojol yang motor miliknya digadai, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap adik Via Vallen, RF. Adyt mengklaim bahwa RF telah gagal memenuhi perjanjian gadai motor yang dilakukannya dengan Adyt. Motor yang awalnya digadai senilai Rp 2 juta oleh Rahmad Hidayat, kemudian digadaikan oleh Adyt ke RF dengan nilai Rp 3 juta. Namun, setelah dua minggu berlalu, Adyt tidak dapat menghubungi RF dan merasa dirugikan atas kejadian tersebut.

Adyt, dalam penjelasannya di depan rumah Via Vallen, mengatakan bahwa dirinya telah berupaya menemui RF untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun upayanya selalu dipersulit dan nomor handphone-nya bahkan diblokir oleh RF. Ketidakpuasan Adyt memicu kedatangan belasan orang yang mengatasnamakan Aliansi Arek Sidoarjo untuk menuntut penyelesaian yang adil atas kasus gadai motor tersebut.

Meskipun pihak kepolisian telah dipanggil untuk meredakan situasi, namun ketegangan terus berlangsung di depan rumah Via Vallen. Massa yang menggeruduk rumah tersebut menuntut agar RF mengembalikan motor yang digadai atau mengganti kerugian yang telah dialami oleh pemilik asli motor tersebut.

Sementara itu, RF belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut, sehingga situasi di depan rumah Via Vallen masih dalam keadaan tegang. Konflik ini menjadi perhatian publik di Sidoarjo, memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab dalam transaksi gadai motor serta perlindungan hak-hak pemilik asli barang yang digadai.